Sabtu, 26 Oktober 2013

SEKILAS TENTANG PPOB BANK BUKOPIN






PENGERTIAN

1.     Payment Point adalah loket pelayanan untuk penerimaan pembayaran tagihan pelanggan (PLN, Telkom, Voucher, TV Kabel, PDAM dll) melalui pemanfaatan fasilitas aplikasi secara real time dan online.
2.   Payment Point dapat dikelola melalui kepemilikan perusahaan/badan hukum (PT, CV, Koperasi,Yayasan) dan perorangan yang memungkinkan dapat dijadikan salah satu peluang usaha bagi pengelola melalui pelayanan penerimaan bagi seluruh pelanggan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar