PENGERTIAN
1. Payment Point adalah
loket pelayanan untuk penerimaan pembayaran tagihan pelanggan (PLN, Telkom,
Voucher, TV Kabel, PDAM dll) melalui pemanfaatan fasilitas aplikasi secara real
time dan online.
2. Payment Point dapat dikelola melalui kepemilikan perusahaan/badan hukum (PT, CV,
Koperasi,Yayasan) dan perorangan yang memungkinkan dapat dijadikan salah satu
peluang usaha bagi pengelola melalui pelayanan penerimaan bagi seluruh
pelanggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar